Tampilkan postingan dengan label Kegagalan ekonomi pasar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kegagalan ekonomi pasar. Tampilkan semua postingan

Ekonomi pasar dan Listrik

Selasa, 24 Maret 2009

Ciek-ciek wak bedah persoalannyo, tentang listrik di Sumbar,sumbar sebenarnya kato kawan wak yang tau tentang pasokan (supply) listrik, katanyo kita surplus listrik, namun karena harus di bagi dengan beberapa daerah yang kekurangan supply listrik seperti riau maka ketersediaan listrik wak agak terganggu. Kenapa sistem koneksi yang dipakai PLN karena Sumsel dan sumbar kelebihan listrik tapi jambi, bengkulu dan riau kekurangan,,,makanya dibuat sistem koneksi. Tapi kini muncul masalah,,,,pasokan itu kurang, kono khabarnyo...supply listrik dari sumbar berkurang karena PLTU ombilin terjadi krisis input (batubara) karena batubara kito habis dan harus beli ke muaro bungo yang kini sedang di kembangkan, tapi pengusaha telah punya kontrak ekspor batu bara. yang kedua harga beli pln lebih rendah dari harga eksport, kecek kawan wak lo harga pln lebih kurang 350 rb/ton tapi harga eksport bisa 1 jt/on jadi pengusaha rugi jual ke PLN. itu lah sebabnyo kato Pak fik efek ekonomi pasar (eksternalitas)

sehinggo produksi listrik berkurang, sehingga listrik yang di datangkan dari sumsel ndak bisa masuk Riau. karena sebelum ke Riau, listrik sumsel koneksinya ke sumbar dulu...belum ada jaringan sumsel - riau. Jadi gubernur apakah bisa menyelesaikan masalah ko.......(kita liat aja) nyatanya kan alun bisa....bisa ndak gubernur bayar kelebihan 1 jt - 350 rb perton....kalau bisa mungkin pasokan batubara bisa lancar dan wak ndak kan krisis listrik lai...
cara lain, bisa sumber energi lain amat banyak, sinar matahari, patang wak ke Australia..beberapa gedung dan perguruan tinggi di sinan atoknyo lah dirancang jadi panel penangkap energi sinar matahari dan untuk gedung itu tak perlu lagi listrik dari negara....tapi di Indonesia akan terbentur dengan undang-undang kelistrikan yang mengharuskan PLN membeli produksi listrik dalam jumlah tertentu...........
atau mencontoh kampung wak yang terpelosok, kini listriknyo tak pernah mati....rumah tangga hanya bayar Rp 20.000/bulan dengan sumber energi microhidro (PLTA) mini, dengan cara itu amat membantu ketersediaan listrik

Ekonomi pasar, stigliz (2003) mengecean pasar gagal dalam beberapa hal : diantaranya mendistribusikan kekayaan (asset) secara adil, dan munculnya eksternalitas pasar. dan karena itu mesti ada peran negara (institutional) dalam mengurangi kegagalan pasar itu, dalam bentuk aturan, sistem dan distribusi kekayaan itu. Kegagalan pasar itu karena beberapa hal pula diantaranya : nilai asset (riil) tidak sama dengan nilai pasar, ada kecenderungan harga pasar assets lebih tinggi dari harga riil assets, ini dikarenakan ekspektasi orang berharap harga besok akan lebih tinggi (kasus bunga anturium) atau kasus sembako pada waktu lebaran orang takut kehabisan barang, sehingga terus membeli dalam jumlah yang banyak..., kemudian ekonomi pasar juga gagal karena asumsi utama tidak terpenuhi yakni : diasumsikan orang punya kekuatan finansial dan informasi yang sama sehingga bisa bersaing, kenyataannya ada orang sangat kaya dan ada orang miskin, ada orang yang tau informasi tapi ada yang tidak tahu.Di beberapa negara yang maju, biasanya mempertemukan ekonomi pasar - dan ekonomi komando, dan kemudian konsep negara kesejahteraan (tu ilmu pak Taufik he he he) tapi dalam bidang ekonomi di kenal dengan ekonomi institutonal, dan beberapa negara kini lah memeluk ekonomi itu, dimulai dari Jerman...dst...,

Ada pemikiran leberalisme kalau ndak tobat, hancur, begitu juga dengan sosialisme kalau ndak tobat maka juga akan bangkrut.....,

Diposting oleh Yulhendri Sutan sdq Batuah di 01.14 1 komentar  

Gagalnya ekonomi pasar dalam menciptakan keadailan ekonomi

Selasa, 10 Februari 2009

Kegagalan Ekonomi Pasar dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan.

Bila ditelisik lebih mendalam, setidaknya terdapat tiga faktor yang membuat konsepsi pasar dapat dinilai atau dapat menjurus pada kondisi “gagal”, sehingga membutuhkan intervensi pemerintah. Pertama, meskipun demand and supply law berlaku umum, tapi dalam praktiknya, ketika variabel lain berubah maka acap kali hukum tersebut menjadi tidak berlaku. Hukum permintaan dan penawaran menjelaskan tentang interaksi antara pembeli dan penjual yang pada akhirnya akan mendorong terjadinya kesepakatan harga dan kuantitas yang diminta dan ditawarkan pada titik keseimbangan (point of equilibrium). Harga menjadi faktor penentu kuantitas yang demand dan supply karena selayak “tangan ajaib”, harga akan memotivasi umat manusia untuk berperilaku ekonomi.

Kedua, persaingan tidak dapat bekerja efektif dalam kondisi lemahnya pesaing atau terlalu dominannya salah satu atau sekelompok kekuatan di dalam pasar. Ketika ada kekuatan pasar yang terlampau dominan, maka pemerintah wajib untuk mengintervensi pasar guna meningkatkan persaingan.

Ketiga, ekternalitas akibat aktivitas ekonomi acapkali menghambat terjadinya efektivitas dan efisiensi pasar. Dalam kasus Indonesia, eksternalitas akibat aktivitas ekonomi bisa dicontohkan seperti polusi udara, bencana banjir, lumpur yang terus keluar dan tak terkendali dari perut bumi (kasus lumpur lapindo), jatuhnya pesawat terbang ke pemukiman warga di dekat Bandar udara Polonia Medan, bau yang menyengat di sekitar pabrik karet, bunyi musik sampai larut malam di jalan Legian Bali

Sumber Kehancuran Ekonomi Dunia

Amerika Serikat sebagai negara yang melahirkan ide dan gagasan globalisasi ekonomi tidak bisa melepaskan dirinya atas fenomena ketimpangan . Bahkan, pada awal tahun 2008, AS mengalami guncangan ekonomi akibat krisis finansial. Joseph E.Stiglitz (2003), seorang ekonom dan peraih hadiah nobel ekonomi menjelaskan benih-benih kehancuran ekonomi AS akibat adanya gelembung ekonomi (economic bubble) karena 1) pertumbuhan harga aset tidak lagi terkait dengan nilai yang dikandungnya; 2) kegairahan irrasional, yakni adanya kecenderungan harga yang tidak masuk akal pada saham-saham tertentu atau produk tertentu; 3) akuntansi perusahaan menyajikan informasi yang keliru karena adanya konflik kepentingan atas laporan keuangan tersebut; dan 4) pemotongan tarif pajak (capital gains). Kondisi tersebut diperparah kegagalam pemerintah sebagai penyeimbang pasar dan pertumbuhan “murah” yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam dan “pelitnya” investasi di sektor pendidikan, infrastruktur dan riset dasar.

Ditelaah dari berbagai sumber :

Diposting oleh Yulhendri Sutan sdq Batuah di 20.20 0 komentar