Kependudukan

Sabtu, 21 Maret 2009

Kalau kita semua menginginkan data-data kependudukan dan segala sistem yang berkaitan dengan itu bisa melahirkan data yang benar dan akurat maka data kependudukan mesti diperbaiki dan dibuat sistem yang mapan untuk itu melalui sebuah sistem It yang baik, kayak di luar negeri.

Sehingga data kemiskinan, data pemilih, data-data lain yang diperlukan dalam kebijakan negara tidak amburadul kayak sekarang..

Undang-undang kependudukan sudah keluar maka yang perlu dilakukan menata dan menerapkan undang-undang itu secara baik sehingga kita memanfaatkan data itu dengan baik.

Kasus DPT, BLT dan seterusnya menjadi bukti perlu data kependudukan yang valid.

Diposting oleh Yulhendri Sutan sdq Batuah di 23.28  

0 komentar:

Posting Komentar