Pembangunan Bangsa

Rabu, 20 Mei 2009

Perekonomian Indonesia dijalan secara amat liberal, terlalu bebas. Pemerintah membiarkan pasar menentukan sendiri hidup dan matinya tanpa ada aturan dan peran negara untuk menjaga kehidupan ekonomi itu berjalan harmonis dan saling menguntungkan.
Tempat-tempat strategi perkotaan yang dikuasai peruntukannya oleh pemerintah daerah, dengan mudahnya diberikan kepada pengusaha besar, pemilik modal dan kepada pengusaha property. Pemerintah daerah atas lobi dan reward tertentu memberikan hak guna bangunan (HGU/HGB) kepada pengusaha property dan dengan surat berharga itu pengusaha mendapatkan sejumlah kredit dari Bank pembanguan daerah. Lalu tanah itu dibangun mall dan pusat perbelanjaan, pengusaha membangun mall, dan toko-toko di mall, satu ruang itu dengan ukuran 5 meter x 10 meter. Diperkirakan ukuran itu biaya untuk pembuatannya sekitar Rp 75.000.000,- dengan asumsi 1 m² dengan cost Rp 1.500.000,- . Namun pengusaha properti menjual kios itu seharga Rp 450 – 500 juta. Marginnya 6 x dari harga pokok.
Siapa yang diuntungkan dalam proses tersebut dan siapa yang dirugikan?, termasuk pertanyaannya dengan kehadiran mall tersebut bagaimana effectnya terhadap usaha kecil yang berada di sekitar pasar tersebut.
Seandainya pemerintah memiliki kepedulian pada usaha untuk mensejahterakan penduduk, maka pola itu tidak dilaksanakan, tapi barangkali pola dan sistem yang lebih manusiawi, pengusaha mendapatkan untung dengan harga kios yang bisa terjangkau oleh pedagang sekitar pasar.
Dalam proses bisnisnya mall dibuka jamnya sama dengan pengusaha kecil, padahal kadang-kadang barang yang dijual di mall hampir sama dengan barang yang dijual di toko kecil disekitar mall. Usaha-usaha retail dan minimarket kadang-kadang adalah grosir besar yang mengambil segmentasi pasar retail sehingga harganya lebih murah dibandingkan dengan harga yang dijual pedagang kecil.
Beda halnya dengan negara maju yang menganut ekonomi pasar, jam buka dan tutup pedagang besar di mall dibatasi, umpamnya buka jam 10.00 pagi dan tutup jam 17.00 sore sedangkan pedagang kecil bisa buka 24 jam. Cara ini merupakan cara yang tepat untuk memberikan kesempatan kepada usaha besar maju dan memberikan kesempatan juga kepada usaha kecil untuk hidup.

Diposting oleh Yulhendri Sutan sdq Batuah di 23.02 0 komentar  

Kebangkitan rakyat

Sabtu, 16 Mei 2009

kapankah rakyat ini bangkit?

Diposting oleh Yulhendri Sutan sdq Batuah di 00.37 0 komentar  

Guru yang baik

Sabtu, 09 Mei 2009

Jadi guru adalah cita-cita sejak kecil, ingin bermakna bagi lingkungan, tapi bagaimana jadi maha guru yang baik itu ya...?

maha guru yang baik itu, mengeluarkan ilmu itu atas dari dasar hatinya dengan keikhlasan.(sondri,2009)

Jadi guru itu adalah pekerjaan yang amat mulia,,,kita mesti sabar dan ikhlas,,,,,,,,,,,, serta mesti resah melihat perilaku peserta didik, dan juga resah melihat perilaku umat manusia......ingin sekali mencapai garis yang benar....tapi bisa kah?
tetap optimis kawan, karena yang abadi di dunia ini adalah perubahan !!!!(sudjatmoko,2009)usaha maksimal urusan manusia, hasil akhir itu pregoratifnya Tuhan (Hendri,2009). Bisa te nye...(Dafril,2009)

Diposting oleh Yulhendri Sutan sdq Batuah di 06.08 0 komentar  

Hak Masyarakat

Kebutuhan dasar (basic need) merupakan hak warga negara, seperti layanan pendidikan, layanan kesehatan, layanan transportasi, layanan keamanan dan lain-lain. Namun layanan dasar tersebut, di beberapa daerah belum lagi bisa disediakan oleh pemerintah secara maksimal, sehingga ada kelompok masyarakat yang kadang-kadang terabaikan hak publiknya.

Mencermati kondisi, itu kadang-kadang ada niat untuk meminta hak warga negara itu disediakan oleh pemerintah, namun kadang-kadang sensitivitas pemerintah daerah amat lamban. Inilah yang terjadi di beberapa daerah terpencil...

Selama ini rakyat hanya meminta belas kasihan, meminta dan memohon, namun hanya sedikit permohonan itu bisa terwujud. Namun ada pikiran hak rakyat itu diperjuangkan melalui lembaga legislatif...tapi ternyata niat itu belum terwujud..mudah-mudahan di masa mendatang jalan itu bisa terwujud dan perjuangan untuk mendapatkan hak bagi rakyat bisa terpenuhi.

Diposting oleh Yulhendri Sutan sdq Batuah di 05.34 0 komentar  

Proyeksi pilpres 2009

Minggu, 03 Mei 2009

Di atas kertas, dari berbagai survey menunjukkan SBY merupakan capres terkuat dalam pemilu presiden 2009, sampai hari ini, 3 Mei 2009, baru ada satu pasangan yang telah mendeklerasikan JK-Win. dan masih menunggu kandidat dari PDIP- dan Gerindra.

Dalam teori ekonomi, suara pemilu legislatif 2009, secara dihipotesiskan amat dipengaruhi oleh Harga, baik harga yang diterima oleh individu, rumah tangga maupun kelompok masyarkat. sehingga suara agregatif partai merupakan fungsi dari total investasi politik (H). Jika elit ingin melakukan perubahan dan intrik politik, amat sulit untuk menciptakan suasana baru, kecuali capres mampu menginvestasikan dananya minimal 4 x lipat dari total investasi seluruh caleg pendukung. Jika capres baru berinvestasi sebesar investasi caleg, maka yang akan diperoleh baru diperoleh paling tinggi sekitar 1/10 dari suara partai. jika capres berinvestasi 2 x lipat dari total investasi seluruh caleg maka akan mendapatkan suara total partai, sehingga jika ingin menang mesti berinvestasi lebih dari 4 x total suara caleg.

Namun jika tidak nampaknya belum akan ada perubahan, benarkah? ........

Diposting oleh Yulhendri Sutan sdq Batuah di 06.37 0 komentar  

Investasi Politik

Dalam keyakinan ekonomi, perilaku individu biasanya digerakkan oleh harga, dan harga menjadi tangan ajaib yang menggerakkan seluruh kehidupan. Ketika seseorang pekerja bekerja, dia di gerakkan oleh motivasi mendapatkan sejumlah upah. Seorang petani bekerja dia berharap mendapatkan hasil pertanian dan kemudian menjualnya ke pasar. Seorang guru mengajar di sekolah, dia mengharapkan sejumlah honor mengajar. Seorang pengusaha mengivestasikan uangnya dalam suatu usaha, dia berharap mendapatkan sejumlah keuntungan (surplus). Seorang pemilik modal menabungkan sebagian uangnya di bank, dia berharap mendapatkan sejumlah interest (bunga) atau bagi hasil.

Nah, ketika pelaku usaha politik menginvestasikan uangnya dalam bentuk biaya politik (cost politik), mereka berharap menang dan kemudian setelah menang, bisa duduk mewakili rakyat, dan pertanyaannya kemudian, apakah yang akan dilakukan oleh wakil rakyat itu..memperjuangkan kemaslahatan rakyatnya atau mengembalikan investasi politiknya...?

Orang awam dan masyarakat pemilih juga akan menjawab, mereka akan mengembalikan nilai investasi terlebih dahulu, baru kemudian berangsur-angsur memikirkan keluhan rakyat.

Pada dasarnya pemilu merupakan proses yang baik, yakni penyerahan amanah dari rakyat ke wakil,,dan wakil merupakan pemegang amanah, namun terlihat pada pelaksanaan pemilu di beberapa negara (daerah), antara rakyat dan calon wakil telah terjadi transaksi ekonomi, wakil membeli hak yang dimiliki oleh rakyat, sehingga wakil secara hukum tidak lagi menjadi pemegang amanah, tapi pemilik hak, dan hak yang dimiliki oleh rakyat sudah berpindah menjadi hak kepemilikan wakil.

benarkah fakta ini??????

Diposting oleh Yulhendri Sutan sdq Batuah di 06.19 0 komentar