Investasi Politik

Minggu, 03 Mei 2009

Dalam keyakinan ekonomi, perilaku individu biasanya digerakkan oleh harga, dan harga menjadi tangan ajaib yang menggerakkan seluruh kehidupan. Ketika seseorang pekerja bekerja, dia di gerakkan oleh motivasi mendapatkan sejumlah upah. Seorang petani bekerja dia berharap mendapatkan hasil pertanian dan kemudian menjualnya ke pasar. Seorang guru mengajar di sekolah, dia mengharapkan sejumlah honor mengajar. Seorang pengusaha mengivestasikan uangnya dalam suatu usaha, dia berharap mendapatkan sejumlah keuntungan (surplus). Seorang pemilik modal menabungkan sebagian uangnya di bank, dia berharap mendapatkan sejumlah interest (bunga) atau bagi hasil.

Nah, ketika pelaku usaha politik menginvestasikan uangnya dalam bentuk biaya politik (cost politik), mereka berharap menang dan kemudian setelah menang, bisa duduk mewakili rakyat, dan pertanyaannya kemudian, apakah yang akan dilakukan oleh wakil rakyat itu..memperjuangkan kemaslahatan rakyatnya atau mengembalikan investasi politiknya...?

Orang awam dan masyarakat pemilih juga akan menjawab, mereka akan mengembalikan nilai investasi terlebih dahulu, baru kemudian berangsur-angsur memikirkan keluhan rakyat.

Pada dasarnya pemilu merupakan proses yang baik, yakni penyerahan amanah dari rakyat ke wakil,,dan wakil merupakan pemegang amanah, namun terlihat pada pelaksanaan pemilu di beberapa negara (daerah), antara rakyat dan calon wakil telah terjadi transaksi ekonomi, wakil membeli hak yang dimiliki oleh rakyat, sehingga wakil secara hukum tidak lagi menjadi pemegang amanah, tapi pemilik hak, dan hak yang dimiliki oleh rakyat sudah berpindah menjadi hak kepemilikan wakil.

benarkah fakta ini??????

Diposting oleh Yulhendri Sutan sdq Batuah di 06.19  

0 komentar:

Posting Komentar